NIAT DALAM KAJIAN FIKIH
NIAT DALAM KAJIAN FIKIH Kaidah Kubro Pertama الأمور بمقاصدها “Segala sesuatu (perbuatan) tergantung pada tujuannya”. 1. Dasar Kaidah Segala sesuatu itu biasanya memiliki dasar, begitu pula dengan kaidah di atas yang memiliki dasar dan yang mendasari kaidah diatas ialah : [1] A. Al-Qur’an وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ.... ( سورة البينة: 5 ) Yang artinya : “ Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah SWT dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam agama dengan lurus”. Imam al-Qurthubi dalam kitabnya Tafsir Jami al-Ahkam menafsirkan kata ad-din di atas dengan makna ibadah. [2] Dalam penafsirannya tersebut, beliau mengungkapkan bahwa ikhlas yang terdapat pada kata mukhlishin, ialah hati yang hanya dilakukan dalam rangka beribadah. Ikhlas sendiri memiliki makna pekerjaan hati yang hanya bisa terwujud melalui perantara niat, Maka dari itu, telah jelas bahwa ibadah dan niat memil